Profil

Foto saya
Nama Lengkap : SADARESTUWATI, Hj, SP. No. Anggota : A-388. Tempat Lahir : Jombang. Tanggal Lahir : 26 July 1970. Suami : Ir.H. Masykur Affandi, M.MA. Jenis Kelamin : Wanita. Komisi : V. Dapil : Jatim 8. Jabatan di Fraksi: Anggota. Jabatan di DPR-RI: Anggota Komisi V, anggota BURT, Bendahara POKSI Fraksi PDIP. Pansus : Panja RUU Rumah Susun, Panja Kereta Api. Jabatan di MPR-RI: Anggota. Jabatan di Partai: Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim. Perolehan Suara pada Pemilu 2009 : 117.193 Suara

24.7.10

KOMISI V MINTA PT KAI PERBAIKI SDM


19-Jul-2010
Komisi V DPR RI minta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaiki sumber daya manusia (SDM) yang ada dijajarannya. Permintaan ini diajukan terkait dengan terjadinya musibah kecelakaan kereta api, terutama yang terjadi baru-baru ini pada kereta api Logawa.

Demikian dikatakan beberapa anggota Komisi V DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perkeretaapian, Direktur PT KAI dan Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Senin (19/7) yang dipimpinWakil Ketua Komisi V Yoseph Umar Hadi (F-PDIP).

Joseph mengatakan, Komisi V memprihatinkan terjadinya musibah kecelakaan kereta api Logawa yang terjadi pada 29 Juni 2010. Bahkan, kata Yoseph, pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan, Ketua DPR RI meminta Komisi V menindaklanjuti terjadinya musibah kecelakaan yang merenggut enam nyawa dan 74 korban luka-luka.

“Saya berharap kejadian ini bukan merupakan puncak gunung es, tapi kejadian ini merupakan pintu masuk untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di perkeretaapian kita,” katanya.

DPR dan Pemerintah harus mencari solusi terhadap persoalan kereta api dan mencari akar permasalahan sampai terjadinya musibah itu. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur untuk menggunakan transportasi kereta api yang terkenal aman, nyaman dan murah. Tentunya kepercayaan ini harus tetapi dijaga, agar kereta api tetap menjadi sarana transportasi andalan di pulau Jawa.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Adji Masaid menanyakan, apakah jumlah masinis yang ada di PT KAI yang bersertifikasi sudah mencukupi. “Jangan sampai overload yang menyebabkan terjadinya human error,” kata Adji.

Karena kelalaian dari SDM ini akan berakibat fatal yang mengakibatkan banyaknya korban manusia. Masalah sertifikasi ini sangat penting dan harus menjadi perhatian serius dari PT KAI.

Sementara Sadarestuwati (F-PDIP) minta KNKT dan PT KAI menyelidiki lebih serius patahan yang terjadi pada bantalan kereta api. “Apakah patahan itu bukan karena adanya unsur kesengajaan,” tanyanya. Menurutnya, terjadinya patahan itu halus sekali dan seperti disengaja.

Walaupun belum ada laporan final sebab-sebab terjadinya musibah tersebut, namun dia meminta jajaran PT KAI untuk lebih meningkatkan pengawasannya untuk mengontrol seluruh sarana dan prasarana perkeretaapian yang digunakan tertutama jalur-jalur yang dilalui jalan kereta api.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Perkeretaapian Tunjung Irwandi mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut penyebab kecelakaan kereta api masih didominasi oleh faktor SDM.

Tunjung menambahkan, keselamatan menjadi tanggungjawab semua pihak baik Pemerintah, penyelenggara maupun masyarakat.

Dia menjelaskan, penyebab perjadinya kecelakaan kereta api logawa diantaranya adalah sistem rem yang tidak bekerja dengan baik, kelebihan beban, kurangnya perawatan sarana, tidak menggunakan suku cadang yang standar, masinis tidak melaksanakan standart operasional prosedur dan karena faktor fisik.

Berdasarkan hasil investigasi sementara diketahui salah satu penyebab kecelakaan kereta api tersebut karena masinis kereta api logawa melanggar batas kecepatan yang diijinkan. Selain itu, rangkaian kereta api tersebut menggunakan bogie K7 yang sudah berumur lebih dari 40 tahun, padahal seharusnya menggunakan bogie K5.

Atas kejadian tersebut, pihak PT KAI telah memberikan sanksi yang berupa pembekuan sementara sertifikat masinis dan asisten masinis dan memberikan teguran kepada PT KAI untuk meningkatkan faktor keselamatan.

Sedang Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan penyebab terjadinya kecelakaan kereta api Logawa, karena penyelidikan masih berlangsung dan sementara ini masih baru berupa draft yang harus diuji kembali kebenarannya.

KNKT, kata Tatang, mempunyai batas waktu maksimal enam bulan untuk bisa menyelesaikan sebab-sebab terjadinya musibah tersebut.

Namun dari fakta-fakta yang dikumpulkan dari terjadinya musibah tersebut terjadi kerusakan pada bantalan beton, dan ditemukan rel rusak sepanjang 400 meter.

Selain itu, terdapat 1.194 klep yang mudah putus, terjadi gangguan pada rel dan saat terjadinya musibah tersebut lokasi pada lengkung terkecil berbentuk huruf S. Sementara pada faktor masinisnya, kereta api tersebut dijalankan dengan kecepatan 89 km per jam.

Menurut Tatang, dalam kurun waktu empat tahun terakhir sebetulnya kecelakaan transportasi kereta api sudah banyak mengalami penurunan. Tahun 2008 ada 45 kasus yang ditangani KNKT, tahun 2009 naik menjadi 47 kasus dan tahun 2010 hampir turun 65 persen menjadi 20 kasus.

Namun dengan kejadian kecelakaan tersebut menambah lagi kasus yang ditangani KNKT menjadi 21 kasus. Dia berharap kejadian itu tidak terulang kembali sehingga tidak menambah daftar accident perkeretaapian nasional.